摘要:Secara empiris, penyandang disabilitas sering mendapat pelakuan diskriminatif dalam kehidupan sosial yang berakibat pada pengabaian terhadap terpenuhinya hak hak penyandang disabilitas, meskipun secara yuridis, seperti di Bali, telah ada produk hukum Daerah yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak penyan_x005f?dang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganailisis bagaimana bentuk?bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada penyandang disabilitas dan bagaimana pelaksanaan hak-hak penyandang disabilitas tersebut dikaitkan dengan budaya Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pen?dekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diatur melalui Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 telah memuat hak-hak penyandang disabilitas yang cukup komprehensif, serta juga memuat kewajiban dari Pemerintah Daerah dalam melakukan pemenuhan hak pen?yandang disabilitas. Namun, demikian dalam hak keberagamaan penyandang disa?bilitas, memilik potensi untuk tidak dapat diterapkan karena cenderung tidak sejalan dengan adat dan budaya Bali yang sudah turun-temurun.
其他摘要:Empirically, people with disabilities often get discriminatory treatment in social life which results in neglect of the fulfillment of the rights of persons with disabilities, although juridically, as in Bali, there are already regional legal products t
其他关键词:legal protection; fulfilment; persons with disabilities