摘要:Pengelolaan pariwisata secara professional melalui pembukaan kran investasi, baik asing maupun lokal, dapat menjadi salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah. Ka bupaten Magelang dengan salah satu misinya “Meningkatkan Daya Saing Daerah yang Berbasis pada Potensi Lokal dengan tetap menjaga Kelestarian Lingkungan” berkesempatan pula mengangkat pariwisata lokal di kancah globalisasi, dengan pemberian kesempatan bagi investor asing menanamkan modalnya. Namun dalam kenyataanya, sekalipun ada candi Borobudur yang merupakan salah satu keajaiban dunia, hal tersebut belum menjadi daya tarik. Penelitian ini bertujuan untuk menga_x005f?nalisis kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Magelang terhadap investasi asing bidang pariwisata, yang menyebabkan masih minimnya investor asing menanamkan modalnya di sektor pariwisata di Kabupaten Magelang. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian yuridis-normatif. Hasil Penelitian menunjukkan masih kurangnya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang mampu menarik investor asing masuk. Hal ini nampak dengan berlakunya Peraturan Pres?iden Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kawasan Strategis Nasional Borobudur dan Sekitarnya, yang memberi kewenangan kepada daerah se batas memberikan informasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap Penana?man Modal Asing, serta belum adanya Peraturan Bupati yang mengatur Penanaman Modal Asing di sektor pariwisata. Bagi investor asing, kepastian hukum dan stabilitas politik juga menjadi bahan pertimbangan, disamping prospek yang menjanjikan.
其他摘要:Professional tourism management through the opening of investment tapes, both for eign and local, can be one of the sources of Original Regional Revenue. Magelang Regency with one of its missions “Increasing Regional Competitiveness Based on Local Poten