摘要:Serangkaian perubahan peraturan perpajakan telah mengakibatkan tarif PPh badan yang semula terdiri atas tiga lapisan (10%, 15%, dan 30%) menjadi tarif tunggal 28% pada tahun 2009 dan 25% tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan tingkat efisiensi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum dan sesudah berlakunya perubahan tarif PPh badan antara 2008 dan 2009 serta antara 2009 dan 2010. Objek penelitian adalah tingkat efisiensi yang diproksikan dengan rasio profitabilitas yaitu rentabilitas ekonomi, return on equity, return on investment, dan profit margin. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji dua sampel berpasangan Wilcoxon Signed Rank’s Test. Berdasarkan hasil analisis, rentabilitas ekonomi dan profit margin tidak mengalami perbedaan yang signifikan antara 2008 dan 2009, sedangkan rasio return on equity dan return on investment berbeda secara signifikan antara tahun 2008 dan 2009. Rentabilitas ekonomi, return on equity, return on investment, dan profit margin tidak mengalami perbedaan yang signifikan antara 2009 dan 2010.
其他摘要:Changes in tax regulation has revised corporate income tax rates from three layer rates (10%, 15%, and 30%) into a single rate 28% in 2009 and 25% in 2010. This research aimed to analyse whether any differences pesisted in terms of efficiency level of m
关键词:efisiensi; profitabilitas; tarif PPh badan
其他关键词:efficiency; profitability; corporate income tax rate