出版社:State College of Islamic Studies Pamekasan (STAIN Pamekasan)
摘要:Ide pendirian bank syari’ah adalah untuk menghindari praktik ribâwi dalam aktifitas ekonomi. Namun bank-bank syari’ah dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak menghapuskan bunga dan membagi risiko, tetapi mempertahankan praktik pembebanan bunga, terbukti bank syari’ah, produk pembiayaan 80 sampai 95 persen menggunakana mekanisme murabahah. padahal yang menjadi karakteristik bank syari’ah adalah harus didasarkan kepada Profit and Loss Sharing (PLS), bukan berdasarkan pada prinsip bunga. Murabahah adalah mirip dengan sistem bunga, karena perubahan dari sistem berbasis bunga menuju sistem mark-up hanyalah sekedar perubahan nama, tanpa mengubah substansi. Dalam kasus ini, pelaksanaan pembiayaan murabahah KPR syari’ah dalam bank syari’ah dilihat mekanisme dan ketentuan akad murabahah telah memenuhi prinsip-prinsip syarî’ah, walaupun dalam penentuan margin dalam transaksi ini masih mengacu kepada komponenkomponen penentuan bunga yang digunakan dalam bank konvensional. Komponen-komponen tersebut cost of found, overhead cost, premi risiko, dan jangka waktu.
其他摘要:The idea of syarî’ah bank establishment is to avoid ribâwi practice in economy activity. However, syarî’ah banks in implementing their bussiness activities do not omit the interest and devide the risks, but keeping the burden interest practice. It is prov
关键词:murabahah;perbankan syari’ah;cost of found;overhead cost;premi risiko;jangka waktu