摘要:Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Implementasi Fikih Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan dalam melakukan bina lingkungan. CSR dalam pandangan fikih sosial tidak hanya diposisikan sebagai kewajiban perusahaan tetapi juga merupakan kewajiban sosial yang harus ada sebagai bagian dari hidup bermasyarakat. Pemerintah harus mendorong perusahaan dalam melaksanakan CSR dari voluntary (bersifat suka rela) menjadi mandatory (bersifat mengikat) sehingga eksistensi CSR dapat dirasakan lebih nyata oleh masyarakat. Optimalisasi fungsi CRS dalam mendorong keberhasilan pembangunan dapat dilakukan dengan mensinergikan tiga potensi yaitu perguruan tinggi yang memiliki ilmu pengetahuan, teknologi dan sumber daya manusia memadai, pemerintah yang memiliki wilayah, masyarakat dan rencana pembangunan serta perusahaan yang mempunyai dana CSR.
其他摘要:Corporate Social Responsibility (CSR) as an Implementation of Social Fiqh to Empower Society. Corporate Social Responsibility (CSR) is the responsibility of businesses in their undertakings. CSR in the perspective of social fiqh is no only position as an
关键词:Corporate Social Responsibility (CSR);fikih sosial;pemberdayaan;masyarakat
其他关键词:Corporate Social Responsibility (CSR);social fiqh;empowerment;community