摘要:Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Hukum Islam di Kabupaten Bogor. Praktik gadai di masyarakat Indonesia merupakan gejala sosiologis yang bersifat universal dan terjadi di setiap tempat.Praktik gadai berkembang di masyarakat Indonesia dewasa ini bersifat konvensional dan berdasarkan kebiasaan yang telah terjadi secara turun_x005f_x0002_temurun.Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, gadai tanah sudah lama dilakukan. Praktik gadai tanah yang terjadi selama ini berjalan tanpa bukti dokumen sebagai kepastian hukum.Sementara itu, secara akademik, jaminan kepastian hukum merupakan teori yang belum banyak dikembangkan oleh para ahli hukum Islam.
其他摘要:Legal Certainty of Mortgage Land under Islamic law in Bogor. Mortgage practice in Indonesian society is universal sociological phenomenon and occurs in every place. It is conventional and carries out from generation to generation. For citizen of Bogor, th