摘要:Kajian Yuridis terhadap Kedudukan Dana Asuransi dari Sudut Pandang Perjanjian Perkawinan. Idealnya, jika kasus hukum itu berasal dari sumber hukum yang sama, maka penyelesaiannya juga harus sama meskipun dilakukan di pengadilan yang berbeda. Kerisauan ini terjadi pada penilaian dana asuransi, antara peradilan agama yang menilai dana asuransi sebagai warisan dan peradilan umum yang menilai asuransi sebagai hak mutlak perseorangan. Artikel ini mengkaji perbedaan hukum tersebut dengan pendekatan hukum perjanjian. Untuk memperkaya analisis ini, penulis menyajikan beberapa putusan pengadilan mengenai kasus dana asuransi.
其他摘要:The Judicial Assessment of the Insurance Fund Status in the Perspective of Marriage Covenant. Ideally, if a legal case comes from the same sources of law, the solution must also be the same although examined by diferent courts. Tis case happened on the as