摘要:Prostitusi Online Sebagai Kejahatan Kemanusiaan terhadap Anak: Telaah Hukum Islam dan Hukum Positif. Terungkapnya kasus prostitusi online menjadi bukti bahwa media sosial menjadi sarana ampuh untuk promosi prostitusi. Aktivitas prostitusi tersebut merupakan dampak penggunaan media sosial online tanpa batas. Oleh karena itu, sebagai negara dengan mayoritas penduduknya Islam, negara harus melakukan langkah-langkah menentang segala bentuk prostitusi. Jika prostitusi tidak diberantas, akan menjadi ajang bisnis yang terus berkembang. Hal itu akan menjadikan Indonesia dianggap sebagai negara yang memelihara kemaksiatan.
其他摘要:Online Prostitution as Humanity Crimes against Children: in the Perspective of Islamic Law and Positive Law. Disclosure of online prostitution case is a clear proof that social media is becoming a powerful tool for prostitution promotion. Prostitution is