摘要:Tas’îr or fixed price often becomes a matter of economic activities in society.This is caused by particular economics agents claiming either they get winnings or losses.To solve this,the government as decision maker should play their rules in deciding fixed price which is fair to all economic agents,involved producers,distributors and consumers.Therefore,this article is aimed at reviewing how the Islamic perspectives on fixed price,and how the government authority,intervention and control regarding to it.Therefore,if government does so,it is believed that the economics transaction is possibly run well in accordance with the norms and existed laws.
其他摘要:Pembatasan harga atau dalam istilah fikihnya disebut tas’îr (fixed price) terkadang menjadi polemik di tengah masyarakat akibat adanya tuntutan dari pihak-pihak tertentu baik yang merasa dirugikan maupun yang diuntungkan.Oleh sebab itu,pemerintah di lain sisi sebagai penentu kebijakan diharapkan agar lebih adil dalam mengambil suatu keputusan terkait dengan penentuan harga suatu barang sehingga kemudian dapat diterima oleh semua pihak yang menjalankan kegiatan ekonomi tanpa ada yang meresa dirugikan.Tulisan ini ingin mengungkap bagaimana sesungguhnya pandangan Islam tentang pembatasan harga barang serta sejauhmana hak pemerintah dalam mengintervensi dan mengawasi jalannya suatu perekonomian termasuk penentuan dan pembatasan harga barang di pasaran yang dianggap tidak normal.Tentu dengan semua itu,dapat diyakini bahwa transaksi jual beli yang dilakukan oleh para penggiat ekonomi akan senantiasa berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang ada.
关键词:Islamic law;fixed price;state intervention.
其他关键词:Hukum Islam;pembatasan harga;intervensi negara.