摘要:Green City concept is a concept of sustainable urban development that harmonize the natural environment and man made environment as a response to environmental degradation.Actualizing the green city,one of its attributes green open space is strictly regulated in Law No.26 Year 2007 about Spatial Planning.The total area of the city 30% must be used as green open space (RTH),20% as public RTH and 10% as private RTH.The purposes of this research are identifying vast and distribution of land use and RTH existing in Yogyakarta city,analyzing the adequacy of RTH based on vast territory and total population,determining areas that could potentially be developed for RTH,and arranging development strategy toward to Yogyakarta Green City.Several methods were used in this research,among others : image interpretation and analysis the adequacy of RTH is calculated based on vast territory and total population.The results showed that RTH eksisiting is 584.45 ha or 17.78%,consisting public green open space covering an area of 329.63 ha and private green open space for 254.82 ha.Based on vast territory,Yogyakarta city still needs 390.55 ha of green open space,while based on total population,green open space still lack for 220.91 ha.Potential area in Yogyakarta City is 30.94 ha.RTH development strategy of Yogyakarta City focused on maintaining and increasing the quality of existing RTH,adding unused area as public RTH and developing green corridor.This indicates that green open space in Yogyakarta city is not sufficient based on the standard needed toward Green City.
其他摘要:Konsep Kota Hijau adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan yang menyelaraskan lingkungan alam dan lingkungan buatan manusia sebagai respon terhadap kerusakan lingkungan.Dalam mewujudkan kota hijau,salah satu atributnya yaitu ruang terbuka hijau (RTH) diatur secara ketat dalam UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.Sebanyak 30% dari luas total kota harus digunakan sebagai ruang terbuka hijau yaitu 20% sebagai RTH publik dan 10% RTH sebagai pribadi.Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi luas dan distribusi penggunaan lahan dan RTH eksisting di Kota Yogyakarta,menganalisis kecukupan RTH berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk,menentukan daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi RTH,dan menyusun arahan pengembangan RTH untuk menuju Kota Hijau Yogyakarta.Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam penelitian ini,antara lain : interpretasi citra dan analisis kecukupan RTH dihitung berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk.Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas RTH eksisiting adalah 584,45 ha atau 17,78%,yang terdiri dari RTH publik seluas 329,63 ha dan RTH privat seluas 254,82 ha.Berdasarkan luas wilayah,kota Yogyakarta masih memerlukan 390,55 ha ruang terbuka hijau,sedangkan berdasarkan jumlah penduduk,masih kekurangan RTH seluas 220,91 ha.Area berpotensi RTH di Kota Yogyakarta adalah 30,94 ha.Strategi pengembangan RTH Kota Yogyakarta difokuskan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas RTH yang ada,menambahkan area yang belum termanfaatkan sebagai RTH publik dan mengembangkan koridor hijau.Hal ini menunjukkan bahwa ruang terbuka hijau di kota Yogyakarta tidak mencukupi standar yang dibutuhkan untuk menuju Kota Hijau.
关键词:Development Strategy;Green City;Green Open Space (RTH)