期刊名称:Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional
印刷版ISSN:2089-9009
出版年度:2018
卷号:7
期号:1
页码:97-112
DOI:10.33331/rechtsvinding.v7i1.218
出版社:Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM RI, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional
摘要:Setiap perubahan kebijakan pasar modal di Indonesia dalam rangka pembangunan ekonomi nasional berpotensi menimbulkan suatu sengketa terhadap para pihak. Sebagai langkah antisipasi, para pihak akan membuat perjanjian dengan klausul yang berisikan pemilihan forum penyelesaian sengketa pasar modal. Permasalahannya, seringkali klausul pemilihan forum dalam perjanjian tersebut menjadi hambatan karena klausul tersebut merupakan klausul ambigu/nonsense. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana penggunaan klausul pemilihan forum penyelesaian sengketa pasar modal yang efektif dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa tidak ada pengaturan khusus dalam pembuatan perjanjian bidang pasar modal. Dibutuhkan suatu konsep yang efektif dalam penggunaan klausul pemilihan forum penyelesaian sengketa pasar modal. Klausul pemilihan forum yang ambigu akan memiliki akibat hukum terhadap penyelesaian sengketa pasar modal yang tidak bisa terselesaikan secara cepat dan dapat mengganggu berlangsungnya kegiatan pasar modal. Oleh sebab itu dalam menyelesaikan sengketa dengan klausul yang ambigu, para pihak diharapkan dapat melakukan addendum atau pembuatan ulang perjanjian penyelesaian sengketa sesuai dengan konsep yang efektif.
关键词:pasar modal; klausul; forum penyelesaian sengketa