摘要:Sebagaimana diamanatkan oleh UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Dalam pelaksanaannya, kestabilan nilai Rupiah diterjemahkan dalam suatu tingkat inflasi yang rendah dan tidak berfluktuasi. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam memformulasikan kebijakan moneter, Bank Indonesia memerlukan berbagai informasi yang berkaitan baik dengan pembentukan proyeksi variabel-variabel ekonomi maupun dengan proses transmisi kebijakan moneter dalam mempengaruhi perkembangan sektor riil.