摘要:Selaras dengan pesan inti UU No.23/1999 tentang kewajiban Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas internal dan eksternal nilai Rupiah, maka stabilisasi laju inflasi dalam jangka panjang merupakan agenda utama yang perlu diupayakan secara sungguh-sungguh pencapaiannya. Pesan implisit undang-undang agar Bank Indonesia melalui kebijakan moneternya mencapai sasaran laju inflasi yang rendah dan stabil, bertolak dari argumen mengenai pentingnya stabilisasi laju inflasi bagi perekonomian secara makro. Sebagaimana telah banyak dikemukakan oleh para akademisi dan praktisi, manfaat stabilisasi inflasi pada intinya berkisar pada biaya yang harus ditanggung oleh perekonomian jika laju inflasi berada pada level yang tinggi dan tidak stabil.