标题:Hakikat Adil Dan Makmur Sebagai Landasan Hidup Dalam Mewujudkan Ketahanan Untuk Mencapai Masyarakat Sejahtera Melalui Pembangunan Nasional Berdasarkan Pancasila
摘要:This article examined the nature of prosperousness as the foundation of life of the Indonesian nation towards a prosperous society so that a philosophical approach was realized in a practical level (operational) through the national development. The research used the method of approach philosophical; stages of research, the study of literature; and data analysis, descriptive philosophical.The study results could be stated that fairness and prosperousness were terms that could not be separated, even though both of them were the object of study of science that it was different. Fairness or justice was the study of law and one of the objectives of the law while the prosperousness focused on meeting basic human needs. It was one of economic studies. Fair and prosperous were related to the time, place and the philosophy was adopted by a group of people who called himself as a country. Thus the implementation of both institutions in national development must be understood in the context and could not be separated from the culture, ideology, philosophy of life and philosophy of the nation that was followed. The essence of prosperousness based on Pancasila was social justice and social prosperity through national development in all fields for all the people of Indonesia proportionally and equally and it was inspired by the values of Pancasila unanimously and intactly.ABSTRAKKajian ini membahas hakikat adil dan makmur sebagai landasan hidup bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, sehingga pendekatannya lebih bersifat filosofis tetapi kemudian diwujudkan dalam tatanan praktis (operasional) melalui pembangunan nasional.Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan filosofis ; tahap penelitian, studi kepustakaan; dan analisis data, deskriptif filosofis.Hasil kajian yang dapat dikemukakan adalah bahwa adil dan makmur adalah istilah yang tidak dapat dipisahkan, meskipun kedua hal tersebut merupakan obyek kajian dari ilmu yang berbeda. Keadilan atau adil adalah kajian hukum dan merupakan salah satu tujuan dari hukum, sedangkan makmur lebih menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pokok manusia, sehingga merupakan kajian ekonomi. Adil dan makmur bersifat relatif, bergantung pada waktu, tempat serta falsafah yang dianut oleh sekelompok masyarakat yang kemudian menamakan dirinya sebagai negara. Dengan demikian penerapan kedua pranata tersebut dalam pembangunan nasional harus dipahami dalam konteks yang tidak dapat dipisahkan dari budaya, ideologi, pandangan hidup serta falsafah bangsa yang dianutnya. Hakikat adil dan makmur berdasarkan Pancasila merupakan keadilan sosial dan kemakmuran sosial melalui pembangunan nasional di segala bidang untuk seluruh rakyat Indonesia secara proporsional (sebanding) dan merata yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila secara bulat dan utuh.
关键词:Adil dan Makmur; Masyarakat Sejahtera; Pembangunan Nasional; Pancasila