摘要:Sebagai bagian dari reformasi peradilan yang sedang dilaksanakan, reformasi manajemen
perkara atau administrasi perkara menjadi salah satu bagian yang menjadi fokus
perubahan. Reformasi pada manajemen perkara tidak dapat dinafikan karena untuk
mendapatkan hasil proses hukum yang fair dimulai dari manajemen perkara yang baik.
Jika manajemen perkara peradilan tidak dibenahi secara serius maka akan banyak
celah-celah hukum yang dimanfaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk
mencoba mengintervensi pada sebuah proses hukum yang sedang berjalan. Namun
demikian, reformasi administrasi peradilan nampaknya belum menunjukkan hasil yang
efektif. Masih ada beberapa contoh kasus korupsi yang memanfaatkan celah administrasi
manajemen perkara. Padahal Mahkamah Agung telah melakukan studi banding dengan
Federal Court of Australia (FCA) tahun 2013 tentang bagaimana manajemen administrasi
perkara yang modern. Untuk itu dibutuhkan terobosan-terobosan program dan gagasan
baru baik dari aturannya, SDM dan infrastruktur yang memadai.
其他摘要:As a part of the judicial reformation which is being implemented, the reformation of case
management or case adminitrastion become significant issue in case of judicial
reformation. The reformation of case management should not to be regardless because to
get fair judicial process begun with a good case management. If the reformation of case
management not to be reformed, there will be many legal loopholes that can be used by
ocnums to disturb fair judicial process. However, the judicial reformation is still not shows
a significant progress and effective. There are still many corruption cases because of
many legal loopholes. In the other hand, The Supreme Court had been doing a comparative
study how to implement a modern case management with Federal Court of Australia (FCA)
in 2013. To reform all problems, we need legal breakthroughs and new ideas as follows
rules, human resources and good infrastructures.