摘要:Penelitian ini bertujuan mendialetikakan pemaknaan emik-etik simbol warna dan gambar kain tenun (Mollo) desa Tutem. Tahapan pada penelitian ini yaitu interpretasi (Ferdinand De Saussure), reinterpretasi (Roland Barthes), Dialog (Jurgen Habermas), dan dekonstruksi (Jaques Derrida). Hasil interpretasi (emik) dan reinterpretasi (etik), didialetikakan dengan menghasilkan sintesis berupa dialog antara masyarakat Tutem dan peneliti, diakhiri dengan analisis dekonstruksi guna mengantisipasi potensi kemajemukan makna simbol warna dan gambar kain tenun desa Tutem di kemudian hari. Paradigma penelitiannya adalah kualitatif dan bermetode studi etnografi komunikasi. Data diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi-partisipatoris, dan dokumentasi visual kain tenun. Hasil penelitian ini adalah: dalam pemaknaan emik masyarakat Tutem, simbol warna kain tenun mengacu pada keberagaman kelompok suku dan simbol gambar kain tenun merujuk kepada realitas historis. Pemaknaan etik peneliti, simbol warna dan gambar kain tenun merujuk kepada kondisi geografis (Sumber Daya Alam), moral dan perilaku sosial (Sumber Daya Manusia), dan sejarah. Melalui prosedur tindakan komunikatif (dialog), kesepakatan intersubjektif yang dicapai, mencakup: 10 jenis simbol warna dan 7 varian gambar kain tenun diterima dan 2 varian gambar kain tenun ditolak. Terdapat 3 jenis simbol warna dan pola gambar ruang kain tenun yang wajib didekonstruksi maknanya oleh peneliti. Proses interpretasi, reinterpretasi, dialog, dan dekonstruksi menjadi tahapan ideal dalam memberdayakan kain tenun sebagai salah satu wujud produk kebudayaan masyarakat Tutem. Pelaksanaan tahapan tersebut melibatkan peran aktif masyarakat Tutem dan peneliti. Akhirnya, masyarakat Tutem dan peneliti sama-sama membangun ‘cerita’ tentang simbol warna dan gambar kain tenun dalam spirit falibilisme.