标题:Lembaga Penyelesaian Sengketa Adat Laut "Penglima Laot" di Aceh sebagai Bentuk Pengembangan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Sistem Hukum di Indonesia
摘要:Pengelolaan hasil laut dan perikanan di Indonesia rentan memunculkan sengketa karena laut bersifat open access. Dalam lingkup lokal, Provinsi Aceh memiliki lembaga alternatif penyelesaian sengketa (APS) adat laut yakni Panglima Laôt. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS (UU APS). Namun, sistem pendukung dari UU APS ini belum terbentuk sehingga penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif seperti lembaga APS adat laut Panglima Laôt tidak berjalan secara optimal sekalipun putusannya bersifat mengikat bagi para pihak.