摘要:Buku ini membahas mengenai persoalan kredit macet dalam masalah dunia perbankan yang dihubungkan dengan pengaturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Buku ini terbagi dalam 6 bab, yang masing mempunyai pembahasan yang berbeda namun saling berkaitan. Bab 1 diberi judul Beberapa Hal dalam Hubungan dengan Kredit Macet, Bab 2 Menelaah Undang-Undang Perseroan, yang dalam hal ini adalah pembahasan dari UUPT, Bab 3 tentang Mengadili Keputusan Bisnis, Bab 4 adalah Pemeriksaan Pengadilan di Amerika dan Jepang, Bab 5 Keputusan Pemberian Kredit yang Memberikan Perlindungan Hukum dan Bab 6 yang merupakan bab terakhir berisi mengenai Intisari dan Saran dari penulis. Buku ini menarik untuk dijadikan bahan ulasan karena pembahasan mengenai dunia perbankan, khususnya masalah kredit macet serta tanggung jawab direksi, selaku organ perseroan yang menjalankan perusahaan, sangat menarik untuk diketahui karena masalah ini dialami oleh hampir setiap negara.