摘要:Berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham merupakan salah satu pilihan investasi. Investasi saham menjadi alternatif pembiyaan bagi perusahaan di tanah air, khususnya perusahaan terbuka di pasar modal, namun berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham selain memberikan peluang keuntungan juga memiliki resiko antara lain kepailitan, khususnya bagi para investor yang berinvestasi pada perusahaan terbuka yang mengalami pailit. Oleh karena itu dalam tulisan ini akan dilihat perlindungan hukum bagi investor pasar modal pada kepailitan perusahaan terbuka dalam sudut pandang baik hukum kepailitan dan hukum perusahaan Indonesia.
关键词:investasi saham; investor; kepailitan; pasar modal; perusahaan terbuka