摘要:Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara secara eksplisit menentukan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus setelah lima tahun sejak berproduksi wajib melakukan divestasi saham secara bertahap kepada peserta nasional paling sedikit 30% (tiga puluh persen). Artikel ini menjelaskan bagaimana implikasi ketentuan divestasi saham tersebut terhadap partisipasi peserta nasional dan menganalisa dari sudut pandang kedaulatan negara dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Melalui ketentuan divestasi saham ini, 70% (tujuh puluh persen) saham tetap dapat dimiliki oleh penanam modal asing. Dengan demikian, peserta nasional tetap sebagai pemegang saham minoritas. Semestinya negara melalui keterlibatan peran pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD atau badan usaha swasta menjadi pemegang saham mayoritas sebagai cerminan dari penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam nasional. Abstract Government Regulation Number 77 of 2014 on Third Amendment to Government Regulation Number 23 of 2010 concerning the Implementaon of Mineral and Coal Mining explicitly specify that the holder of Mining Business License (IUPK) Production Operations and Special Mining Business License (IUPK) Production Operations in FDI, after five years of production must divest the shares gradually to the national participants at least 30% of the total shares. This article discusses the implication of divestment provision to national participants and analyse it from the perspective of natural resources control and management by the state. Research methodology used in this article is normative juridical approach. Under this divestment provision, 70% (per cent) of shares still can be owned by foreign investors. Thus, national participants would still be minority shareholders. Supposedly, the state through the involvement role of the state government, local government, state-owned enterprises, local government-owned enterprises or private enterprises, could become the majority shareholders as the reflection of control and management of national resources by the state.