摘要:Adanya ketidakseimbangan dalam penggunaan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan di Kota Banda Aceh memberi perlindungan hak kepada penjual daripada pembeli, sehingga lebih banyak risiko kerugian yang harus dipikul oleh pembeli. Pokok permasalahan dalam artikel ini adalah apakah klausula baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah jenis metode penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian hukum yang digunakan dalam artikel ini terdiri dari, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian baku pada perusahaan pembiayaan PT ADMF bertentangan dengan ketentuan KUH Perdata, khususnya dalam Pasal 1266, Pasal 1267, Pasal 1337, Pasal 1338 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 1339 KUH Perdata, dan juga bertentangan dengan ketentuan UUPK, khususnya dalam Pasal 4, Pasal 7, Pasal 18 ayat (1), dan ayat (2) UUPK. Oleh karena itu, penggunaan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan harus ditinjau dan disesuaikan agar tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang.Standard Agreement in The Hir-Purchase Agreement for the Motor Vehicles in a Finance Company in Banda Aceh The existence of an imbalance in the use of standard agreement in the hire-purchase agreement for motor vehicles in a finance company in Banda Aceh gives protection to the seller rather than the buyer, thus more risk of loss to be borne by the buyer. The main issue in this article is whether the standard clause in the hire purchase agreement of motor vehicles in the finance company violates the provisions of legislation on consumer protection. The research method used in this article was the normative legal research method. The legal research approaches used in this article consist of, statutory approach, case approach and conceptual approach. The results showed that the standard agreements used by PT ADMF was contradictory to the provisions of the Civil Code, particularly in Article 1266, Article 1267, Article 1337, Article 1338 Paragraph (1), Paragraph (2), and Paragraph (3), Article 1339 Civil Code, and also contrary to the provisions of UUPK, particularly in Article 4, Article 7, and Article 18 paragraph (1) and paragraph (2) UUPK. Therefore, the standard agreements in the hire-purchase agreement of motor vehicles in the finance company should be reviewed and adjusted so as not violates the provisions of legislation.
关键词:perjanjian baku; perjanjian sewa beli; perusahaan pembiayaan; standard agreement; hire purchase agreement; finance company.