摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan paradigma antroposentrisme menuju paradigma ekosentrisme dan efektivitas peraturan perundang-undangan dibi-dang lingkungan hidup di Provinsi Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa paradigma ekosentrisme merupakan sebuah solusi yang tepat terhadap krisis pemikiran saat ini. Pada dasarnya, alam sama pentingnya dengan manusia. Pasal 87 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengakomodir konsepsi pencemar membayar. Namun pada tataran implementasinya, dari 11 kasus pembakaran hutan di Indonesia, salah satunya di Provinsi Aceh yaitu, pembakaran hutan lindung Rawa Tripa sebagai-mana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dengan Qanun No. 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh 2013-2033 kawasan lindung Aceh di Kabupaten Nagan Raya oleh PT. Kalista Alam yang sudah diputuskan oleh pengadilan dari tingkat pertama sampai upaya hukum luar biasa masih belum dieksekusi oleh pengadilan.The Effectiveness of Laws and Regulations in Managing Tripa Swamp Area This study aims to analyze the change of anthropocentrism paradigm towards the ecocentrism paradigm and the effectiveness of environmental legislation in Aceh Province. This study uses a normative legal research method with a statutory and case approach. The results showed that the ecocentrism paradigm is an appropriate solution to the current crisis of thought. Basically nature is as important as humans. Article 87 paragraph (1) of Law No. 32/2009 concerning Environmental Management has accommodated the concept of paying pollutants. However, at the implementation level, one of 11 cases of forest fires in Indonesia occurred in Aceh Province, namely the burning of Tripa Swamp forest in which the area has been determined by the Aceh Government by Qanun No. 19/2013 concerning Aceh regional spatial plan 2013-2033 as the protected area (kawasan lindung) in Nagan Raya Regency. The case of forest fires by PT. Kalista Alam has been decided by the court from the first instance to extraordinary legal remedies but it has not been executed by the court.
关键词:efektivitas hukum; lingkungan hidup; rawa tripa; provinsi aceh; law effectiveness; the environment; tripa swamp; aceh province.