摘要:Perseroan Terbatas sebagai badan hukum, memberi peranan penting pada organ
perseroan. Pentingnya peranan ini karena kedudukannya sebagai subyek hukum
mandiri yang memiliki hak dan kewajiban sendiri terpisah dari hak dan kewajiban
pribadi pemiliknya. Interaksi fungsi organ Perseroan Terbatas akan merugikan
kepentingan perseroan sebagai badan hukum dan pemegang saham minoritas
secara khusus, apabila masing masing organ dalam menjalankan. fungsinya tidak
mendahulukan kepentingan perseroan secara baik, tetapi didasarkan adanya
faktor kedekatan pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) dengan Direksi dan Komisaris.