摘要:Pemerintah Daerah Kota Palopo memiliki wewenang dalam berinisiatif, mengelola, dan mengoptimalkan potensi sumber daya serta mengatur arah pembangunan daerah untuk menyejahterahkan masyarakat. Hal tersebut dapat terwujud dengan pemenuhan pengembangan inovasi melalui penguatan peran badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sasaran, jangkauan, dan arah pengaturan yang perlu diatur dalam rancangan peraturan daerah tentang peran Balitbangda terkait kewenangan pemerintah daerah dalam kegiatan penelitian, pengembangan, serta pengembangan inovasi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif-empiris dengan sumber data melalui studi kepustakaan dan diskusi kelompok terpumpung. Metode pendekatan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan pemberian ruang untuk interaksi dan kolaborasi pelaku inovasi, percepatan koordinasi dan intermediasi antara stakeholder dalam pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan dapat lebih optimal dengan hadirnya peraturan daerah tentang kegiatan penelitian dan pengembangan yang memperkuat Balitbangda.
关键词:Balitbangda; Inovasi Daerah; Kota Palopo; Penelitian dan Pengembangan.