摘要:Tantangan implementasi otonomi daerah yang cukup kompleks mengharuskan daerah harus mau membenahi dirinya agar target-target yang ditetapkan mampu terpenuhi, termasuk dalam upaya pengolahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya pajak daerah yang menjadi kontributor terbesar PAD. Hal ini harus dikelola dengan optimal baik dari segi pelayanan terhadap objek pajaknya maupun dalam hal alokasi pemanfaatannya. Dalam segi pelayanan, penerapan strategi pelayanan prima tidak menempatkan masyarakat semata-mata sebagai objek yang dibebani kewajiban, namun harus juga memperoleh kepuasan pelayanan sebagai bagian dari haknya. Melalui berbagai upaya yang berkesinambungan serta terus menerus melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat maka penulis tertarik untuk mengkaji penelitian yang berhubungan dengan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan dalam bidang pembayaran pajak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu untuk menggambarkan keadaan sebenarnya Bagaimanakah Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pada Samsat Medan Selatan. Dalam penelitian ini, teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis statistik deskriptif berupa persentase, modus dan median yaitu dengan menjabarkan hasil penelitian sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian Analisis Kualitas Pelayanan Publik melalui Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang telah dilakukan pada Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara, UPT Medan Selatan dengan menggunakan 14 (empat belas) unsur atau indikator yang didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004, dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara, UPT Medan Selatan adalah Baik.