摘要:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sejarah, sarana dan prasana, peraturan perlombaan serta bagaimana pelaksanaan perlombaan rakit kreatif. Penelitian ini di laksanakan di Kec. Rambah Kab. Rokan Hulu. Teknik pengumpulan adalah metode wawancara dengan jumlah sampel 52 orang yang terdiri dari lurah/kades, tokoh masyarakat, pembuat rakit, dan peserta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 52 sampel menyebutkan sejarah rakit ini datang dan berkembangnya dari masyarakat Rambah sendiri. Dengan berkembangnya zaman dari banyaknya teknologi yang hadir, maka tercetuslah ide dari bapak Auni M Noor selaku Wakil Bupati Kab. Rokan Hulu untuk membuat perlombaan rakit kreatif dengan tujuan mengingat kembali sejarah nenek moyang terdahulu. Sarana atau alat yang digunakan untuk membuat rakit adalah bambu. 45 sampel menyebutkan bambu yang digunakan adalah bambu pilihan. Orang Rambah menyebutnya (buluh poriang). Prasarana yang digunakan untuk perlombaan rakit kreatif ini adalah sungai Rokan yang ada di kec. Rambah Kab. Rokan Hulu dengan panjang etafe 80 km. Dari 44 sampel menyebutkan perlombaan rakit kreatif ini mempunyai peraturan baku yang dibuat oleh Dinas Pariwisata Kab. Rokan Hulu. Pelaksanaan perlombaan ini dilaksanakan pada siang hari dengan memakan waktu 3 hari 3 malam dengan 3 etafe perbehentian.