首页    期刊浏览 2025年08月05日 星期二
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PRINSIP UTMOST GOOD FAITH DALAM PERJANJIAN ASURANSI KERUGIAN
  • 本地全文:下载
  • 作者:Selvi Harvia Santri
  • 期刊名称:UIR Law Review
  • 印刷版ISSN:2548-7671
  • 电子版ISSN:2548-768X
  • 出版年度:2017
  • 卷号:1
  • 期号:1
  • 页码:77-82
  • DOI:10.25299/ulr.2017.1.01.165
  • 出版社:UIR Press
  • 摘要:Salah satu prinsip yang harus dipegang teguh dalam asuransi kerugian adalah principle of utmost good faith. Prinsip ini berbunyi bahwa seorang tertanggung wajib memberi informasi secara jujur terhadap apa yang dipertanggungkan kepada penanggung. Secara hukum, prinsip ini diatur dalam KUH Dagang. Ketiadaan kejujuran dalam bisnis asuransi akan berdampak pada batalnya per janjian asuransi karena ada unsur cacat kehendak. Sesuai dengan Pasal 251 KUHD yang berbunyi “Setiap keterangan yang keliru atau tidak benar, ataupun setiap tidak memberitahukan hal-hal yang diketahui oleh sitertanggung, betapapun itikad baik padanya, yang demikian sifatnya, sehingga seandainya sipenanggung telah mengetahui keadaan yang sebenarnya, perjanjian itu tidak akan ditutup dengan syarat-syarat yang sama, mengakibatkan batalnya pertangungan.
  • 关键词:insurance losses; the principle of good faith
国家哲学社会科学文献中心版权所有