摘要:Pendidikan inklusi sebagai layanan pendidikan yang menerima anak disabilitas bersama dengan anak normal di sekolah biasa dalam perjalannya masih banyak mengalami hambatan, baik terkait dengan kekurang siapanya guru, sekolah,dan masyarakat. Dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang merata dan adil bagi anak disabilitas, maka perlu dipikirkan untuk membangun pendidikan inklusi di madrasah. Untuk itu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan inklusi di madrasah dan bagaimana model pendidikan inklusi di madrasah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) madrasah ini telah melaksanakan pembelajaran inklusi bagi siswa disabilitas, karena secara legal formal belum memiliki ijin operasional dari Dinas Pendidikan ataupun dari Kementerian Agama, maka dikatakan sebagai rintisan madrasah inklusi; 2) Model madrasah inklusi ini menggunakan model “pullout” yaitu anak disabilitas belajar bersama temannya di kelas regular dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. Hal ini didasarkan pada pertimbangan: 1) anak disabilitas di madrasah ini termasuk anak lambat belajar; 2) memiliki kesulitan dalam belajar pada mata pelajaran tertentu sehingga perlu penanganan pembimbing khusus; 3) pada pelajaran yang lainnya anak disabilitas ini masih bisa selesai pada kelas biasa.