首页    期刊浏览 2025年06月10日 星期二
登录注册

文章基本信息

  • 标题:MODEL, PELUANG DAN TANTANGAN PEMBENTUKAN PUSAT LAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KECAMATAN Studi Kasus di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
  • 其他标题:MODEL, PELUANG DAN TANTANGAN PEMBENTUKAN PUSAT LAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KECAMATAN Studi Kasus di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
  • 本地全文:下载
  • 作者:Anwar Sitepu
  • 期刊名称:Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
  • 印刷版ISSN:2089-0338
  • 电子版ISSN:2502-7921
  • 出版年度:2009
  • 卷号:14
  • 期号:2
  • 页码:110-121
  • DOI:10.33007/ska.v14i2.729
  • 出版社:Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
  • 摘要:Penelitian ini merupakan upaya penjajagan pembentukan lenzbaga Pusat Kesejahteraan Sosial (PKS) di wilayah kecanzatan sebagai prasarana penunjang tenvujudnya pelayanan, seperti diharapkan Renstra Departemen Sosial 2004-2009. Penelitian dilakukan dengan nzetode action research, di satu lokasi yang ditetapkan secara purposive, yaitu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembentukan lembaga PKS, yang pada penelitian ini disebut Pusat Layanan Sosial (PLS), di wilayalz kecamatan memiliki cukup peluang dan sekaligus menghadapi beberapa tantangan. Peluang pembentukan PKS atau PLS di wilayah kecamatan, pada kasus ini, 111uncul dari: a) Masalalt KS di wilayah setempat yang berakar pada masalah kemiskinan, yang cukup kompleks, luas dan beragam, sehingga diperlukan penanganan serius dan intensif; b) Pelayanan KS yang ada selanza ini belum c1tkup optimal menjawab permasalahan, seperti diharapkan Renstra Depsos 2004-2009, belum cukup menggali potensi setenzpat, belunz nzenyentuh masalah dasar, cakupan masilz sempit; c) Peraturan Daerah Kabupaten Tangeraizg tentang Perangkat Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Peraturan Bupati Kabupaten Ta11gerang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, memuat klausul yang memungkinkan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di bawah Dinas Sosial. Penzbentukan PLS semakin mendapat momentum setelah disahkannya UU RI nomor 11/2009 tentang KS, PLS dapat diposisikan sebagai apa yang disebut "pusat kesejahteraan sosial" salah satu bentuk sarana dan prasara11a pe11yelenggaraan KS seperti ditetapkan pada pasal 35. Tantangan pembentukan lenzbaga terse/mt, diperkirakan datang dari pihak-pihak yang khawatir dirugikan atau merasa tersaingi dan pilzak yang skeptic atau pesimis. Penolakan juga mzmgkin datang dari pihak yang berorientasi PAD dalam jangka pendek serta pilzak lain yang kurang menzahami hakekat pembangunan kesejahteraan sosial sebagai investasi sosial.
  • 其他摘要:Penelitian ini merupakan upaya penjajagan pembentukan lenzbaga Pusat Kesejahteraan Sosial (PKS) di wilayah kecanzatan sebagai prasarana penunjang tenvujudnya pelayanan, seperti diharapkan Renstra Departemen Sosial 2004-2009. Penelitian dilakukan dengan nzetode action research, di satu lokasi yang ditetapkan secara purposive, yaitu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembentukan lembaga PKS, yang pada penelitian ini disebut Pusat Layanan Sosial (PLS), di wilayalz kecamatan memiliki cukup peluang dan sekaligus menghadapi beberapa tantangan. Peluang pembentukan PKS atau PLS di wilayah kecamatan, pada kasus ini, 111uncul dari: a) Masalalt KS di wilayah setempat yang berakar pada masalah kemiskinan, yang cukup kompleks, luas dan beragam, sehingga diperlukan penanganan serius dan intensif; b) Pelayanan KS yang ada selanza ini belum cukup optimal menjawab permasalahan, seperti diharapkan Renstra Depsos 2004-2009, belum cukup menggali potensi setempat, belum menyentuh masalah dasar, cakupan masih sempit; c) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Perangkat Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, memuat klausul yang memungkinkan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di bawah Dinas Sosial. Pembentukan PLS semakin mendapat momentum setelah disahkannya UU RI nomor 11/2009 tentang KS, PLS dapat diposisikan sebagai apa yang disebut "pusat kesejahteraan sosial" salah satu bentuk sarana dan prasarana penyelenggaraan KS seperti ditetapkan pada pasal 35. Tantangan pembentukan lembaga terse/mt, diperkirakan datang dari pihak-pihak yang khawatir dirugikan atau merasa tersaingi dan pilzak yang skeptic atau pesimis. Penolakan juga mzmgkin datang dari pihak yang berorientasi PAD dalam jangka pendek serta pilzak lain yang kurang menzahami hakekat pembangunan kesejahteraan sosial sebagai investasi sosial.
  • 关键词:kemiskinan;pelayanan kesejahteraan sosial;tingkat kecamatan.
国家哲学社会科学文献中心版权所有