首页    期刊浏览 2024年09月18日 星期三
登录注册

文章基本信息

  • 标题:IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN MELALUI SURAT KUASA PENGGUNAAN ANGGARAN Kajian Kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
  • 其他标题:IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN MELALUI SURAT KUASA PENGGUNAAN ANGGARAN Kajian Kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
  • 本地全文:下载
  • 作者:Muchtar Muchtar
  • 期刊名称:Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
  • 印刷版ISSN:2089-0338
  • 电子版ISSN:2502-7921
  • 出版年度:2008
  • 卷号:13
  • 期号:1
  • 页码:1-10
  • DOI:10.33007/ska.v13i1.658
  • 出版社:Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
  • 其他摘要:Kajian ini bertujuan memahami implementasi Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) melalui Surat Kuasa Penggunaan Anggaran (SKPA). Jenis kajian deskriptif-kualitatif, dengan teknik pengumpulan data w«wancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Informan: aparat Pemda setempat "Satuan Kerja/Satker" P2FM kabupaten, Konsultan Pendamping Pusat yang berkedudukan di kabupatenjkota (KPPKK), dan akademisi dari Perguruan Tinggi setempat. Kajian dilakukan di Kabupaten Bengkulu Utara. Pertimbangannya adalah merupakan salah satu daerah pilot project diimplementasikannya P2FM dari 44 kota/kabupaten di Indonesia (2006). Hasil kajian menunjukkan:(a) hingga saat dilakukan kajian (Pekan ke-empat Oktober 2006), kegiatan P2FM (yang dilakukan oleh Satker kabupaten) masih pada tahap persiapan, yakni (baru) penjajagan lokasi dan pemetaan kebutuhan, serta sosialisasi. Yang dikhawatirkan adalah tidak terselesaikannya rangkaian kegiatan secara baik, yang berujung pada pengembalian dana ke kas negara, sementara masyarakat (fakir miskin) sangat memerlukannya, mengingat waktu sudah di penghujung tahun anggaran (Nop 2006); (b) terbatasnya SOM Satker Kabupaten secara kualitas dan kuantitas. Berdasarkan hasil kajian itu, disarankan agar para pelaku P2FM di daerah (dalam kurun waktu yang masih tersisa (Nop & Des 2006): melakukan percepatan kegiatan program; melakukan dan menjaga hubungan harmonis dengan instansi teknis terkait dan instansi sosial provinsi, yang dalam struktur P2FM tidak terlihat secara jelas peran dan fungsinya; mengusulkan biaya operasional daerah melalui APBD untuk keberlangsungan P2FM. Untuk pelaku P2FM di pusat: konsisten pada waktu dan kegiatan program yang telah dirancangnya; melakukan moneva secara profesional, dan tidak sekedar tour ke daerah, serta pentingnya kajian sebelum implementasi program.
国家哲学社会科学文献中心版权所有