期刊名称:Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
印刷版ISSN:2089-0338
电子版ISSN:2502-7921
出版年度:2006
卷号:11
期号:1
页码:25-35
DOI:10.33007/ska.v11i1.586
出版社:Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
摘要:Sewaktu seseorang berada dalam lingkungan sosial dan situasi sosial, yakni ketika terlibat dalam interaksi sosial maka selalu saja ada mekanisme mental yang mengevaluasi, membentuk pandangan, mewarnai perasaan, dan akan ikut menentukan kecenderungan perilaku seseorang terhadap manusia atau sesuatu yang sedang dihadapinya, bahkan terhadap dirinya sendiri. Pandangan atau perasaan seseorang terpengaruh oleh ingatan akan masa lalu, oleh apa yang diketahuinya dan kesannya terhadap apa yang sedang dihadapi saat ini. Tradisi dan pandangan sebagian masyarakat di kedua daerah tersebutlah yang pada akhirnya membentuk perilaku pelacuran. Selain itu dipengaruhi pula oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang serba kekurangan serta keinginan meningkatkan taraf hidup melalui jalan pintas mengakibatkan banyaknya perempuan-perempuan di kedua daerah tersebut akhimya terjun sebagai pelacur. Akibat telah mengakarnya tradisi dan pandangan yang membenarkan adanya praktek pelacuran maka diperlukan kerja keras pemerintah baik pusat dan daerah serla tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk merubah tradisi dan pandangan tersebut. Penanganan pelacuran hendaknya melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah setempat, tidak lagi bisa disamaratakan untuk semua lokasi praktek pelacuran.
其他摘要:Sewaktu seseorang berada dalam lingkungan sosial dan situasi sosial, yakni ketika terlibat dalam interaksi sosial maka selalu saja ada mekanisme mental yang mengevaluasi, membentuk pandangan, mewarnai perasaan, dan akan ikut menentukan kecenderungan perilaku seseorang terhadap manusia atau sesuatu yang sedang dihadapinya, bahkan terhadap dirinya sendiri. Pandangan atau perasaan seseorang terpengaruh oleh ingatan akan masa lalu, oleh apa yang diketahuinya dan kesannya terhadap apa yang sedang dihadapi saat ini. Tradisi dan pandangan sebagian masyarakat di kedua daerah tersebutlah yang pada akhirnya membentuk perilaku pelacuran. Selain itu dipengaruhi pula oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang serba kekurangan serta keinginan meningkatkan taraf hidup melalui jalan pintas mengakibatkan banyaknya perempuan-perempuan di kedua daerah tersebut akhimya terjun sebagai pelacur. Akibat telah mengakarnya tradisi dan pandangan yang membenarkan adanya praktek pelacuran maka diperlukan kerja keras pemerintah baik pusat dan daerah serla tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk merubah tradisi dan pandangan tersebut. Penanganan pelacuran hendaknya melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah setempat, tidak lagi bisa disamaratakan untuk semua lokasi praktek pelacuran.