摘要:Sepanjang sejarah Islam wakaf telah memerankan peran yang sangat penting dalam pengembangan kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi dan kebudayaan masyarakat Islam. Dalam sistem Ekonomi Islam, wakaf belum banyak dieksplorasi semaksimal mungkin, padahal wakaf sangat potensial sebagai salah satu instrument untuk pemberdayaan ekonomi umat Islam. Oleh karenanya, strategi pengelolaan yang baik perlu diciptakan untuk mencapai tujuan diadakannya wakaf. Wakaf hendaknya dikelola dengan baik, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan jenis penelitian tentang manajemen wakaf tunai dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat di PKPU KCP Lumajang, data analisis datanya menggunakan analisis deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa 1. Manajemen wakaf tunai di PKPU KCP Lumajang terdiri dari penghimpunan dana yang dilakukan dengan 4 cara, yaitu: (1)pembuatan rancangan program wakaf tunai yang akan digulirkan; (2)pembuatan media sosialisasi; (3)penentuan besaran variasi nilai wakaf tunai; (4)penggalangan dana bersifat komunitas. Pengalokasian dana wakaf tunai di bagi dalam beberapa bidang, yaitu: sosial, kesehatan, pendidikan, peduli bencana, ekonomi dan dakwah. 2.Implementasi Wakaf Tunai dalam pemberdayaan ekonomi di PKPU KCP Lumajang melalui 2 program, yaitu: Program Sinergi Pemberdayaan Komunitas (PROSPEK) dan Program Komunitas Swadaya Masyarakat.