首页    期刊浏览 2025年09月21日 星期日
登录注册

文章基本信息

  • 标题:Sanksi Pidana terhadap Kuasa Bendahara Umum Daerah yang Tidak Menyetorkan Pajak ke Kas Negara
  • 本地全文:下载
  • 作者:Ramadiyagus Ramadiyagus ; Mahdi Syahbandir ; Mohd. Din
  • 期刊名称:Jurnal Mercatoria
  • 印刷版ISSN:1979-8652
  • 电子版ISSN:2541-5913
  • 出版年度:2018
  • 卷号:11
  • 期号:2
  • 页码:193-203
  • DOI:10.31289/mercatoria.v11i2.1782
  • 出版社:Universitas Medan Area
  • 摘要:Sanksi pidana bagi pemotong pajak termasuk Kuasa Bendahara Umum Daerah yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong ke Kas Negara diatur Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 beserta perubahannya, namun dalam prakteknya masih terdapat putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana dengan menggunakan aturan-aturan pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pidana yang seharusnya diterapkan kepada Kuasa Bendahara Umum Daerah yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungutnya ke Kas Negara. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan kasus. Pengumpulan data dengan data sekunder, serta analisis data dilakukan secara deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, untuk mengetahui ketentuan pidana yang seharusnya diterapkan kepada Kuasa Bendahara Umum Daerah yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungutnya ke Kas Negara dapat dilihat dari corak kesengajaan yang dilakukan, apabila kesengajaan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut tersebut dengan tujuan untuk memperkaya/menguntungkan diri sendiri/orang lain/korporasi, maka perbuatan tersebut termasuk tindak pidana korupsi.
  • 其他关键词:Kuasa Bendahara Umum Daerah;Pajak;Tindak Pidana Korupsi;Tindak Pidana Perpajakan
国家哲学社会科学文献中心版权所有