标题:KAJIAN YURIDIS ATAS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA (Studi Kasus PutusanNomor: 15/Pra.Pid/2012/PN.Mdn dan Putusan Nomor: 01/Pid.Pra/Per/2012/PN.Stb)
摘要:Dalam sistem peradilan pidana yang dianut dalam KUHAP terdapat berbagai lembaga penegak hukum yang menjadi institusi pelaksana peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan satu sama lainnya yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan dan advokat/pengacara. Sistem peradilan pidana adalah intitusi kolektif dimana seorang pelaku tindak pidana melalui suatu proses sampai tuntutan ditetapkan atau penjatuhan hukuman telah diputuskan.Berbagai undang-undang yang memberikan kewenangan penyidikan kepada PPNS menempatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu lembaga yang menjalankan fungsi penegakan hukum di berbagai sektor dalam kerangka sistem peradilan pidana.Dalam praktek penegakan hukum, penyidik pegawai negeri sipil demi kepentingan penyidikan dapat melakukan penangkapan dan penahananterhadap tersangka tanpa melibatkan penyidik Polri sehingga memunculkan permasalahan mengenai legalitas penangkapan dan penahanan tersebut. Permasalahan ini dibahas dengan menggunakan teori sistem peradilan pidana yang berkaitan dengan upaya pengendalian kejahatan melalui kerjasama dan koordinasi di antara lembaga-lembaga yang oleh undang-undang diberi tugas untuk itu.
其他关键词:Penyidik Pegawai Negeri Sipil;Penangkapan;Penahanan.