首页    期刊浏览 2024年11月08日 星期五
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR DI PASAR MODAL
  • 本地全文:下载
  • 作者:Eddy Martino Putralie ; Yusrizal Adi Syahputra ; Muaz Zul
  • 期刊名称:Jurnal Mercatoria
  • 印刷版ISSN:1979-8652
  • 电子版ISSN:2541-5913
  • 出版年度:2011
  • 卷号:4
  • 期号:1
  • 页码:26-36
  • DOI:10.31289/mercatoria.v4i1.604
  • 出版社:Universitas Medan Area
  • 摘要:Pasar modal adalah lembaga tempat bertemunya dua pihak dimana pihak pertama sebagai perusahaan emiten yang membutuhkan dana segar melakukan penawaran dan penjualan efek, sedangkan pihak kedua adalah masyarakat sebagai investor yang membeli efek tersebut. Perlindungan hukum atas investor tersebut merupakan hal yang penting untuk berjalannya dengan baik mekanisme di pasar modal. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal yang merupakan landasan hukum bagi keberadaan pasar modal di Indonesia telah memberikan jaminan hukum para pihak yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal serta perlindungan bagi investor. Perlindungan bagi investor adalah keharuskan ditetapkan prinsip full and fair disclosure atau transparansi. Prinsip keterbukaaan merupakan pengungkapan data perusahaan secara lengkap dan menyeluruh menyangkut data keunangan, pengurus dan sebagainya dengan tujuan agar diketahui secara luas oleh masyarakat umum. Tindakan diperlukan sebagai upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk menilai sekuritas yang diterbitkan dan dijual oleh perusahaan yang bersangkutan. Undang-undang pasar modal mengatur kedudukan dan fungsi Bapepam secara multi formasi, yaitu pengaturan umum, pengaturan terperinci dan pengaturan sporadis. Selain itu Bapepam-LK juga berfungsi sebagai Lembaga Pemeriksa dan Lembaga Penyidik. Lembaga ini akan mengawasi pihak-pihak tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan dengan perlindungan di bawah lembaga Bursa dan sebagainya.
  • 其他关键词:Perlindungan Hukum;Investor;Pasar Modal
国家哲学社会科学文献中心版权所有