标题:KAJIAN HUKUM PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) DAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA (Studi Kasus Pemerintah Kota Binjai)
摘要:Korupsi di Indonesia khususnya di kota Binjai sudah meluas dalam masyarakat dan perkembangannya terus menerus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus dan jumlah yang terjadi dan kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan. Penyalahgunaan wewenang dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menimbulkan suatu gray area (daerah abu-abu) dimana kebijakan Pejabat dapat mempunyai dimensi hukum pidana maksudnya kita dapat mengetahui bagaimana batasan antara cacat legalitas dengan penyalahgunaan wewenang yang merupakan salah satu bentuk maladministrasi dan menjadi tanggung jawab secara pribadi.