摘要:Upaya untuk meningkatkan sistem layanan dan pengurusan paspor yang dilakukan dengan berbagai cara, seperti pelayanan dan pengurusan paspor agar lebih efisien, cepat dan akurat dapat uga dikatakan untuk meningkatkan kecepatan pelayanan, meghindari terjadinya penerbitan ganda dan pemalsuan surat perjalanan rebpublik Indonesia ( selanjutnya disebut disebut dengan SPRI ), sehingga dapat memberikan jaminan pengamanan terhadap dokumen negara serta kenyamanan bagi pemengangnya. Dengan merubah sitem pelayanan dan pengurusan paspor yang bersifat manual kearah yang berbasis biometrik atau penerapan sistem photo terbadu berbasis biometrik ( selanjutnya diebut dengan SPTBB ) berdasarkan peraturan menteri hukum dan hak Azasi Manusia republik Indonesia Nomor : M.02,-12.0310 Tahun 2006 yang bersifat ‘’on-line’’ diseluruh wilayah republik Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah bagi semua pihak. Oleh karena itu, maka hal –hal yang perlu dikaji adalah bagaimanakah proses membuat sampai menerbitkan dalam pelaksanaan birokrasi pengurusan paspor berbasis biometrik di kantor imigrasi polonia medan, hambatan – hambatan apa sajahkah yang terjadi dalam pelaksanaan birokrasi pengurusan paspor bebasis biometrik di kantor imigrasi polonia medan dan bagaimanakah akibat hukum terhadap pelaksanaan birokrasi pengurusan, memberikan sanksi dn melakukan pendeportasikan terhadap pemilik paspor Indonesia dan asing.
关键词:Birokrasi Pengurusan Paspor;Paspor Berbasis Biometrik;Kantor Imigrasi Polonia Medan