摘要:Pengaturan hukum tentang penegakkan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya terkait dengan korupsi dalam bidang Pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penegakkan hukum tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah masih belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.Oleh karena itu perlu diadakan revisi terhadap Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
关键词:- Penegakkan Hukum - Tindak Pidana Korupsi - Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
其他关键词:Penegakkan Hukum;Penegakkan Hukum;Penegakkan Hukum