摘要:Kebijakan Otononi Daerah sudah dipraktikan sejak lama, sehingga di era otonmi daerah saat ini, ternyata Pemerintah di perintahkan agar menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yaitu desentralisasi lingkungan hidup secara efektif. Namun ditengah-tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kebijakan tersebut belum terealisasi dengan baik. Oleh sebab itu, Penelitian ini memfokuskan pada kebijakan desentralisasi lingkungan hidup di tengah pandemi Covid-19, serta bentuk partisipasi masyarakat. Metode penelitian berisifat normatif yang mengggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjakan bahwa, kebijakan desentralisasi lingkungan hidup merupakan urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tetapi sejak ada pandemi Covid-19 belum berjalan dengan baik dikarenakan pemerintah sibuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Padahal menjaga kesehatan lingkungan merupakan bagian dari kebijakan menjaga kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ditengah-tengah pandemi saat ini pemerintah tidak boleh mengesampingkan apalagi mengabaikan kesehatan lingkungan. Dengan demikian, untuk menghasilkan kesehatan lingkungan yang baik, maka perlu di dukung oleh partisipasi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang sehat.
关键词:Regional autonomy; Living environment; Covid-19