摘要:Secara garis besar artikel ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengurangan sampah plastik bagi kelestarian lingkungan hidup di era globalisasi beserta efektivitas nya. Sehingga permasalahan yang dapat dirumuskan adalah mengenai kebijakan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di era globalisasi dan efektivitas kebijakan pengurangan sampah plastik di era globalisasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan menekankan pada ilmu hukum, peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku mengenai permasalahan. Berdasarkan hasil pembahasan, Berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk menanggulangi dan mengelola sampah, termasuk mengenai sampah plastik, demi kelestarian lingkungan hidup. Beberapa opsi dari kebijakan penanganan sampah plastik pun telah diterapkan. Dengan demikian, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah plastik di era globalisasi seperti sekarang ini, apabila dimungkinkan, kebijakan yang satu dapat diberlakukan bersamaan dengan kebijakan yang lain yang saling terkait dan mendukung.