摘要:Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan penerapan prinsip individualisasi pidana melalui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan dalam putusan hakim. Jenis Penelitian ini adalah yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif yang dikaji berdasarkan obyek kajian hukum pidana tentang penerapan sanksi pidana dalam putusan hakim yang dikaitkan dengan prinsip individualisasi pidana. Analisis mendalam terhadap Putusan MA No. 938 K/Pid.Sus/2015 yang sudah berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde ) difokuskan pada penerapan prinsip individualisasi pidana melalui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan. Hasil penelitian ini adalah penerapan ide individualisasi pidana yang dituangkan melalui pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Perpajakan dalam Putusan MA No. 938 K/Pid.Sus/2015 didasarkan pada adanya kesalahan pelaku, dan elastisitas pemidanaan yang didasarkan pada perubahan/perkembangan/perbaikan pada diri pelaku sendiri. Penerapan prinsip individualisasi pidana melalui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan dalam putusan hakim perlu dilakukan melalui pendekatan humanistik pada pelaku tindak pidana perpajakan, dan tidak hanya harus sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab, tetapi juga harus dapat membangkitkan kesadaran pelaku akan nilai-nilai kemanusian dan nilai-nilai pergaulan hidup bermasyarakat.
关键词:Individualisasi Pidana; Tindak Pidana Perpajakan; Putusan Hakim
其他关键词:Individualisasi Pidana;Tindak Pidana Perpajakan;Putusan Hakim