摘要:Pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan, pelaksanaannya sangat perlu untuk dimaksimalkan karena dapat mengurangi dan mencegah secara dini terjadinya penyimpangan – penyimpangan atau penyelewengan dalam berfungsi sebagai sarana peningkatan profesionalisme kinerja pegawai, melalui peningkatan kinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan dan kegiatan usaha unit – unit pemerintah dapat tercapai secara berhasil dan berdaya guna, dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok, fungsi, rencana atau programnya, pembagian dan pendelegasian tugas, rumusan kerja, pedoman pelaksanaan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran camat dalam mengawasi kinerja pegawai dikantor camat medan denai kota medan. Metode yang digunakan dalam pengamatan ini adalah deskriptif dengan pendekatan induktif dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan oleh Camat sudah baik yang dibuktikan melalui tiga indikator yaitu pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi. Baiknya pelaksanaan pengawasan Camat berpengaruh kepada kondisi disiplin kerja pegawai/aparat Kecamatan yang masuk dalam kategori cukup, dilihat dari tiga sub indikator yaitu ketaatan terhadap jam kerja, ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas, ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas dan tingkat pelanggaran terhadap peraturan.
其他摘要:Pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan, pelaksanaannya sangat perlu untuk dimaksimalkan karena dapat mengurangi dan mencegah secara dini terjadinya penyimpangan – penyimpangan atau penyelewengan dalam berfungsi sebagai sarana peningkatan profesionalisme kinerja pegawai, melalui peningkatan kinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan dan kegiatan usaha unit – unit pemerintah dapat tercapai secara berhasil dan berdaya guna, dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok, fungsi, rencana atau programnya, pembagian dan pendelegasian tugas, rumusan kerja, pedoman pelaksanaan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran camat dalam mengawasi kinerja pegawai dikantor camat medan denai kota medan. Metode yang digunakan dalam pengamatan ini adalah deskriptif dengan pendekatan induktif dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan oleh Camat sudah baik yang dibuktikan melalui tiga indikator yaitu pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi. Baiknya pelaksanaan pengawasan Camat berpengaruh kepada kondisi disiplin kerja pegawai/aparat Kecamatan yang masuk dalam kategori cukup, dilihat dari tiga sub indikator yaitu ketaatan terhadap jam kerja, ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas, ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas dan tingkat pelanggaran terhadap peraturan.