摘要:Penelitian ini difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kota Medan, dengan maksud untuk melihat sejauh mana keberhasilan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka otonomi daerah sehingga diperoleh peningkatan kualitas pelayanan pemerintah yang memuaskan dan menguntungkan masyarakat. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dan informasi diperoleh dari sumber data, dokumen, dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh diolah, selanjutnya ditafsirkan dan diperoleh temuan penelitian. Dari hasil penelitian ini menunjukan, bahwa PAD Kota Medan dalam empat tahun terakhir (2008-2011) menunjukkan efektivitas pemungutan Pendapatan Asli Daerah selama tahun anggaran 2008 sampai dengan tahun 2011 secara rata-rata mencapai sasaran yang telah ditetapkan (target tercapai) yakni sebesar 101,12%. Tingkat efektivitas yang tertinggi terjadi pada tahun 2009 sebesar 113,25%, dan Tingkat Efektivias yang terendah terjadi pada tahun 2011 sebesar 89,18 %. Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD selama tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 secara rata-rata yakni sebesar 53% yang berarti bahwa Pajak Daerah berperan besar dalam peningkatan PAD. Pajak daerah yang paling besar pendapatannya adalah Pajak Penerangan Jalan dan pendapatan yang terendah adalah Pajak Parkir.
其他摘要:Penelitian ini difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kota Medan, dengan maksud untuk melihat sejauh mana keberhasilan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka otonomi daerah sehingga diperoleh peningkatan kualitas pelayanan pemerintah yang memuaskan dan menguntungkan masyarakat. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dan informasi diperoleh dari sumber data, dokumen, dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh diolah, selanjutnya ditafsirkan dan diperoleh temuan penelitian. Dari hasil penelitian ini menunjukan, bahwa PAD Kota Medan dalam empat tahun terakhir (2008-2011) menunjukkan efektivitas pemungutan Pendapatan Asli Daerah selama tahun anggaran 2008 sampai dengan tahun 2011 secara rata-rata mencapai sasaran yang telah ditetapkan (target tercapai) yakni sebesar 101,12%. Tingkat efektivitas yang tertinggi terjadi pada tahun 2009 sebesar 113,25%, dan Tingkat Efektivias yang terendah terjadi pada tahun 2011 sebesar 89,18 %. Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD selama tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 secara rata-rata yakni sebesar 53% yang berarti bahwa Pajak Daerah berperan besar dalam peningkatan PAD. Pajak daerah yang paling besar pendapatannya adalah Pajak Penerangan Jalan dan pendapatan yang terendah adalah Pajak Parkir.