摘要:Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana koordinasi struktur dalam penegakan hukum terhadap penangkapan ikan ilegal di perairan Aceh. Analisis ini berdasarkan pemahaman bahwa pemanfaatan sumber perikanan yang dilakukan oleh kapal perikanan harus selalu berdasarkan izin. Khusus bagi nelayan kecil dikecualikan. Realitasnya penangkapan ikan banyak terjadi secara ilegal, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal, dengan melihat hukum yang tidak terpisahkan dari berbagai faktor lain. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum belum terlaksana secara efektif. Struktur yang terlibat dalam penegakan hukum di laut adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Kepolisian Air dan Udara. Penegakan hukum dilakukan melalui pengawasan dan penangkapan terhadap kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Sebanyak 36 kapal ditangkap dan dikenakan sanksi hukumnya. Koordinasi struktur dalam penegakan hukum masih kurang. Disarankan supaya dilakukan penegakan hukum secara terus-menerus yang efektif dan dilakukan koordinasi secara intensif antara para penegak hukum dengan memperkuat personil dan peralatan dalam penegakan hukum di laut. Improvement of Structural Coordination in Illegal Fishing Law Enforcement in Aceh This study aims to analyze the structural coordination in law enforcement against illegal fishing on the Aceh coast. This analysis is based on the understanding that the use of fisheries by fishing vessels must always be based on a permit. Especially for small fishermen it is excluded. In fact, many fishing occurs illegally, so it is necessary to enforce the law against the perpetrators. This research uses the socio-legal method, by looking at the law that is inseparable from various other factors. Research findings indicate that law enforcement has not been implemented effectively. The structures involved in the law enforcement are Civil Servant Investigators, the Indonesian National Army, the Navy, and the Air and Water Police. Law enforcement is carried out through the supervision and arrest of vessels fishing illegally. A total of 36 ships were arrested and subject to sanctions. Structural coordination in law enforcement is lacking. It is recommended that effective continuous law enforcement and intensive coordination between law enforcement agencies be carried out by strengthening personnel and equipment in law enforcement at sea.