摘要:Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan ukuran dan kriteria keyakinan hakim terhadap proses pembuktian di persidangan dalam menemukan kebenaran materiil pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pembentukan keyakinan hakim dalam memutus perkara pidana. Penelitian normative ini dianalisis dengan data kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa pembentukan keyakinan hakim dalam perkara pidana pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat didasarkan pada alat bukti sesuai dengan yang diatur di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan faktafakta di persidangan. Terbentuknya keyakinan hakim dilihat dari apakah ada kesesuaian antara keterangan para saksi, keterangan antara para saksi dengan alat bukti lain dan dengan keterangan terdakwa. Beberapa faktor yang mempengaruhi hakim dalam pembentukan keyakinan antara lain pengalaman/jam terbang hakim, bentuk hakim tunggal dan hakim majelis, Kelas Pengadilan (I A atau I B), dan latar belakang budaya dan Agama.
其他摘要:The purpose of this study is to find the measurement and criteria of judges’ confidence in the evidentiary process of a trial in finding material truth in the judiciary of West Java Province and the factors influenced the formation of the judge’s convicti