摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pembentukan peraturan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Metode penelitian ini yang digunakan termasuk dalam tipe peneltian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka berupa bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan kepentingan masyarakat harus melaksanakan prinsip-prinsip otonomi daerah serta materi muatan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Model peraturan daerah yang ideal dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat serta adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang mengaturnya agar tidak saling tumpang tindih peraturan tersebut.
其他摘要:This study aims to analyze the model formation of regional regulations in the implementation of regional autonomy. This research method used is included in the type of normative legal research that uses secondary data obtained from library materials in th