摘要:Pemanfaatan media elektronik (internet) untuk menunjang transaksi perniagaan elektronik (e-Commerce) telah berkembang secara cepat. E-Commerce bukan saja telah menjadi main-stream budaya negara-negara maju tetapi juga telah menjadi model transaksi negara-negara lain termasuk Indonesia. Namun kegiatan-kegiatan eCommerce dalam jaringan internet yang seringkali disebut sebagai dunia maya (virtual world) telah menyebabkan timbulnya kebutuhan penggunaan sertifikat elektronik (S£) untuk mengamankan pertukaran informasi serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang melakukan transaksi melalui media elektronik (internet). Suatu pertukaran informasi melalui media elektronik (internet) yang terkait dengan transaksi bisnis atau perdagangan secara elektronik; memerlukan pengamanan melalui infrastruktur kunci publik (Public Key Infrastructure) agar informasi yang dipertukarkan hanya bisa dibaca oleh penerima yang berhak dan tidak dapat dipahami oleh pihak yang tidak berhak (Privacy/Confidentiality); identitas pihak yang terkait dapat diketahui atau dijamin otentisitasnya(Authentification); informasi yang dikirim dan diterima tidak berubah (Integrity); dan pihak yang terkait tidak dapat menyangkal telah melakukan transaksi (Non Repudiation).
关键词:hukum perusahaan. fungsi dan peran;jasa;tandatangan elektronik