摘要:Inti dari product liability adalah pelaku bertanggungjawab atas kerusakan; kecacatan; penjelasan; ketidaknyamanan dan penderitaan yang dialami oleh konsumen karena pemakaian atau mengkonsumsi barang atau jasa yang dihasilkannya. Product Liability umumnya disebut juga dengan istilah tanggung jawab produk; tanggung gugat produk; atau tanggung jawab produsen. Di dalam praktek pun; adagium yang menyatakan bahwa konsumen selaku pembeli harus hati-hati (caveat emptor) masihlah sangat relevan. Banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan prinsip tersebut agar dapat diterapkan secara adil dan tepat.