摘要:Impor beras di Indonesia didukung oleh ketentuan perundang-undangandengan alasan untuk menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. Namun pada kenyataannya; impor beras mengakibatkan kedaulatan pangan menjadi menurun secara bertahap and petani menjadi miskin. Tulisan ini merupakan studi kritis terhadap peraturan perundang-undangan Indonesiamengenai impor beras. Peraturan perundang-undangan tidak mendukung Indonesia menjadi negara sejahtera tapi menjadi pemicu bagi kemiskinan bagi petani; sebagai mayoritas penduduk Indonesia. Maka peraturan perundang-undangan mengenai impor beras bertentangan dengan UUD Indonesia dan Pancasila.