摘要:Napi wanita mempunyai hak yang sama dengan napi pria dalam mendapatkan bimbingan dan pendidikan sebagai bekal mereka bila kembali ke dalam masyarakat. Pembinaan napi wanita tersebut tidak saja selama mereka berada di dalam lembaga pemasyarakatan tetapi juga setelah mereka kembali menjadi anggota masyarakat biasa. Tugas tersebut bukan saja menjadi beban pemerintah tetapi juga perlu partisipasi swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Penelitian perlu terus dilakukan untuk memodifikasi kebijaksanaan-kebijaksanaan pembinaan napi wanita.